Jumat, 23 November 2012

MATERI KELAS XII BAB III AKHLAK BERPAKAIAN, BERHIAS, BERTAMU, MENERIMA TAMU


1.      Pengertian   Akhlak Berpakaian,  Akhlaq Berhias,  Akhlak Bertamu,  dan Menerima Tamu.
Ø  Pakaian dalam bahasa arab disebut dengan kata libasun-siyabun, menurut kamus bahasa Indonesia adalah diartikan sebagai barang yang dipakai seorang baik berupa baju, celana, sarung, selendang, jubah, dan sorban.
Secara istilah pakian adalah segala sesuatu yang dikenakan seorang dalam berbagai ukuran dan modenya.
Ø  Berhias dalam bahasa arab tazaiyana-yataziyanu, dalam kamus bahasa Indonesia berhias diartikan usaha memperelok diri dengan pakaian ataupun lainya yang indah-indah, berdandan dengan dadanan indah dan menarik.
Secara istilah, berhias dapat dimaknai sebagai upaya setiap orang untuk memperindah diri dengan berbagai busana, aksesoris, atau make-up yang dapat memperelok diri bagi  pemakainya sehingga memunculkan kesan indah bagi yang menyaksikan serta menambah rasa percaya diri penampilan untuk tujuan tertentu.
Ø  Bertamu dalam bahasa arab ata liziyarati-istadafa-yastadifu, dalam kamus bahasa Indonesia bertamu diartikan dating berkunjung ke rumah seorang teman ataupun kerabat untuk satu tujuan atapun maksud (melawat dan sebagainya).
Secara istilah, bertamu  merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat kerabat ataupun orang lain dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan ataupun untuk keperluan lain dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama
Ø  Menerima Tamu, dalam bahasa arab disebut dengan kata atahu daiqun.  dalam kamus bahasa Indonesia menerima tamu (ketamuan) diartikan kedatangan seseorang yang melawat atau berkunjung.
Secara istilah menerima tamu dimaknai menyambut seseorang dengan berbagai cara  penyambutan yang lazim (wajar) dilakukan menurut adat ataupun agama dengan maksud untuk menyenangkan atau memuliakan tamu, atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmat dan ridha dari Allah SWT.

2.      وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (31)

Artinya “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (An-Nur:31).
3.      hikmah dari mengunakan pakaian yang baik, Akhlaq di dalam  Perjalanan, dan Akhlak Bertamu, 
v  hikmah mengunakan pakaian sesuai ajaran agama Islam
a.    Mendatangkan rasa aman dan tenang
b.    Menumbuhkan sikap tawaddhu dan rendah hati
c.    Terlindung dari sengatan panas dan dinginnya cuaca
d.   Terhindar dari ganguan pandangan yang berlebihan
e.    Mencerminkan kepribadian seseorang
v  hikmah Berakhlaq di dalam  Perjalanan sesuai ajaran agama Islam
a.       perjalanan yang bermanfaat dapat mengantarkan seseorang untuk memperoleh tambahan ilmu, baik dari hasil pengamatanya selama dalam perjalanan atau bertemu dengan seorang  dalam perjalanan
b.      akan mengenal berbagai adat, etika,  norma dalam suatu kelompok masyarakat yang di lalui
c.       menambah kawan, teman yang baik dan mulia
d.      menghibur diri dari berbagai kesedihan.
v  hikmah Akhlak Bertamu sesuai ajaran agama Islam
a.       mempererat hubungan tali silaturahim antar sesama
b.      melatih kesabaran, kearifan dan kebijaksanaan
c.       belajar menghargai, memuliakan orang lain.
4.      akibat yang ditimbulkan apabila  mengunakan pakaian, berhias, secara berlebihan/tidak sesuai ajaran agama Islam
v  larangan berhias dan berbusana berlebihan di riwayatkan dari aisyah ra, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk beristirahat di masjid, tiba tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeretnyeret busana panjangnya Rasulullah S.A.W bersabda:”hai sekalian manusia, laranglah istri istrimu (termasuk anak anak remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh. nanti (HR Ahmad, Abu Daud, An-Nassai dan Ibnu Majah).

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ...
Artinya.“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin; “hendaklahmereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka”.Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu (oleh lidah/tangan usil)” (Q.S.Al-Ahzâb (33): 59).
v  Siapa yang memakai pakaian (yang bertujuan mengundang) popularitas, maka Allah akan mengenakan untuknya pakaian kehinaan pada hari kemudian, laludikobarkan pada pakainnya itu api”. (H.R. Abû Daud). Yang dimaksud disini adalah bila tujuan memakainya mengundang perhatian dari laki-lakidan bertujuan memperoleh popularitas. Pemilihan mode busana tertentu juga tercakup di sini, akan tetapi bukan berarti seseorang dilarang memakai pakaian yang indah dan bersih, karena itu itulah justru yang dianjurkan.
5.      Tata cara bertamu dan menyambut tamu menurut ajaran agama Islam
v  Tata cara bertamu. Sebelum memasuki rumah seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah berfirman: Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”(.Surat an-Nur/24/27). Berdasarkan isyarat al-Qur’an di atas, maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin, baru kemudian mengucapkan salam. Sedangkan menurut mayoritas ahli fiqih berpendapat sebaliknya. Menurut Rasululluh SAW, meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali. Disamping meminta izin dan mengucapkan alam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut:
a.       Jangan bertamu sembarangan waktu
b.      Kalau diteima bertamu, jangan terlalu lama sehingga merepotkan tuan rumah. Setelah urusan seleai segeralah pulang
c.       Jangan melakukan kegiatang yang membuat tuan rumah terganggu
d.      Kalau diuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu. Bahkan Rasulullah saw. Menganjurkan kepada orang yang berpuasa sunnah sebaiknya berbuka puasanya untuk menghormati jamuan
e.       Hendaklah pamit pada waktu mau pulang.
v Tata cara menyambut tamu
Setiap muslim harus membiasakan diri untuk menyambut setiap tamu yang datang dengan penyambutan yang penuh suka cita. Agar dapat menyambut tamu dengan suka cita maka tuan rumah harua menghadirkan pikiran yang positif (husnudon) terhadap tamu, jangan sampai kehadiran tamu disertai dengan munculnya pikiran negativedari tuan rumah (su’udzon).Apabila suatu saat tuan rumah meraakan berat untuk menerima kehadiran tamunya, maka tuan rumah haru tetap menunjukkan sikap yang arif dan bijak, jngan sampai menyinggung perasaan tamu. Seyogyanya setiap muslim harus menunjukkan sikap yang baik terhadap tamunya, mulai dari keramahan diri dalam menyambut tamu, menyediakan sarana dan prasarana penyambutan yang memadai, serta memberikan jamuan makan ataupun minuman untuk tamu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar