Jumat, 23 November 2012

MATERI KELAS XI BAB IV IMAN KEPADA RASULULLAH


1.        Pengertian Iman Kepada Rasul
percaya dengan sepenuh hati, diucapkan dengan lisan dan melaksanakan/mencontoh segala perilaku yang dikerjakan oleh rasul dengan sebaik-baiknya.
2.        Pengertian Rasul dan Nabi, perbedaan Nabi dan Rasul
Ø Rasul adalah seorang laki-laki merdeka (bukan budak belian) yang diturunkan wahyu oleh Allah SWT untuknya dan mendapat perintah untuk menyiarkannya kepada semua makhluk terutama manusia dan jin.
Ø Nabi adalah : seorang manusia yang diberikan wahyu kepadanya dengan suatu syariat untuk diamalkan akan tetapi dia tidak diperintahkan untuk menyampaikannya.
Para ulama menyebutkan banyak perbedaan antara nabi dan rasul,  sebahagian di antaranya:
Ø Jenjang kerasulan lebih tinggi daripada jenjang kenabian. Karena tidak mungkin seorang itu menjadi rasul kecuali setelah menjadi nabi. Oleh karena itulah, para ulama menyatakan bahwa Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- diangkat menjadi nabi dengan 5 ayat pertama dari surah Al-‘Alaq dan diangkat menjadi rasul dengan dengan 7 ayat pertama dari surah Al-Mudatstsir. Telah berlalu keterangan bahwa setiap rasul adalah nabi, tidak sebaliknya.
Imam As-Saffariny -rahimahullah- berkata, “Rasul lebih utama daripada nabi berdasarkan ijma’, karena rasul diistimewakan dengan risalah, yang mana (jenjang) ini lebih ringgi daripada jenjang kenabian”. (Lawami’ Al-Anwar: 1/50)
Al-Hafizh Ibnu Katsir juga menyatakan dalam Tafsirnya (3/47), “Tidak ada perbedaan (di kalangan ulama) bahwasanya para rasul lebih utama daripada seluruh nabi dan bahwa ulul ‘azmi merupakan yang paling utama di antara mereka (para rasul)”.
Ø Rasul diutus kepada kaum yang kafir, sedangkan nabi diutus kepada kaum yang telah beriman.
Allah -’Azza wa Jalla- menyatakan bahwa yang didustakan oleh manusia adalah para rasul dan bukan para nabi, di dalam firman-Nya:

ثُمَّ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا تَتْرَى كُلَّ مَا جَاءَ أُمَّةً رَسُولُهَا كَذَّبُوهُ

artinya:“Kemudian Kami utus (kepada umat-umat itu) rasul-rasul Kami berturut-turut. Tiap-tiap seorang rasul datang kepada umatnya, umat itu mendustakannya”. (QS. Al-Mu`minun : 44)
Dan dalam surah Asy-Syu’ara` ayat 105, Allah menyatakan:

كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوحٍ الْمُرْسَلِينَ

artinya: “Kaum Nuh telah mendustakan para rasul”.
Allah tidak mengatakan “Kaum Nuh telah mendustakan para nabi”, karena para nabi hanya diutus kepada kaum yang sudah beriman dan membenarkan rasul sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-:

كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ

artinya:“Dulu bani Isra`il diurus(dipimpin) oleh banyak nab. Setiap kali seorang nabi wafat, maka digantikan oleh nabi setelahnya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Ø Syari’at para rasul berbeda antara satu dengan yang lainnya, atau dengan kata lain bahwa para rasul diutus dengan membawa syari’at baru. Allah -Subhanahu wa Ta’ala-menyatakan

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
artinya: “Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang”.(QS.Al-Ma`idah:48)
Allah mengabarkan tentang ‘Isa bahwa risalahnya berbeda dari risalah sebelumnya di dalam firman-Nya:
وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ

artinya:“Dan untuk menghalalkan bagi kalian sebagian yang dulu diharamkan untuk kalian”.(QS.AliImran:50)
Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan perkara yang dihalalkan untuk umat beliau, yang mana perkara ini telah diharamkan atas umat-umat sebelum beliau:

وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمَ وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا

artinya: “Dihalalkan untukku ghonimah dan dijadikan untukku bumi sebagai mesjid (tempat sholat) dan alat bersuci (tayammum)”.(HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir)

Adapun para nabi, mereka datang bukan dengan syari’at baru, akan tetapi hanya menjalankan syari’at rasul sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada nabi-nabi Bani Isra`il, kebanyakan mereka menjalankan syari’at Nabi Musa -’alaihis salam-.

Ø Rasul pertama adalah Nuh -’alaihis salam-, sedangkan nabi yang pertama adalah Adam-’alaihissalam-. Allah -’Azza wa Jalla- menyatakan:

إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِنْ بَعْدِهِ

artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang setelahnya”.(QS.An-Nisa`:163) Dan Nabi Adam berkata kepada manusia ketika mereka meminta syafa’at kepada beliau di padang mahsyar:

وَلَكِنِ ائْتُوْا نُوْحًا فَإِنَّهُ أَوَّلُ رَسُوْلٍ بَعَثَهُ اللهُ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ

artinya:“Akan tetapi kalian datangilah Nuh, karena sesungguhnya dia adalah rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik) Jarak waktu antara Adam dan Nuh adalah 10 abad sebagaimana dalam hadits shohih yang diriwayatkah oleh Ibnu Hibban (14/69), Al-Hakim (2/262), dan Ath-Thobarony (8/140).
Ø Seluruh rasul yang diutus, Allah selamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilancarkan oleh kaumnya. Adapun nabi, ada di antara mereka yang berhasil dibunuh oleh kaumnya, sebagaimana yang Allah nyatakan dalam surah Al-Baqarah ayat 91:

فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

artinya: “Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kalian orang-orang
yang beriman?”. Juga dalam firman-Nya:

وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ

artinya: “Mereka membunuh para nabi tanpa haq”. (QS. Al-Baqarah : 61)
Allah menyebutkan dalam surah-surah yang lain bahwa yang terbunuh adalah nabi, bukan rasul.

3.        fungsi rasul bagi manusia
Ø bimbingan ketauhidan, yaitu mengakui keesaan, keagungan dan kekuasaan Allah SWT.
Ø Membimbing umat manusia agar memilki akhlak mulia, untuk memperindah jiwa dan perilakunya.
Ø Menetapkan hukum-hukum dan segala peraturan yang harus diikuti oleh manusia selama-lamanya.

4.        tujuan diutusnya rasul
a.     menerangkan tentang allah SWT, yang sebenarnya, menerangkan tentang sifat Allah, dan segala yang berkaitan dengan hal-hal tersebut.
b.     Membimbing manusia berprilaku baik, dan beradab sempurna, karena apa yang manusia lakukan pasti memiliki dampak terhadap manusianya.
c.      Menerangkan bagaimana caranya manusia memuliakan, mengagungkan allah SWT dengan Ibadah, mencegah mereka melakukan perbuatan keji, menerangkan tentang pahala dan dosa.
d.     Mengatur kehidupan manusia, seperti urusan mu’amalah, munakahat, hukum jinayah, dan sebagainya untuk menegakan keadilan
e.     Membimbing manusia untuk memperbaiki urusan hidup, mendorong mereka beramal dan berusaha, mencegah mereka bersifat malas.

5.        Lanjutkan ayat berikut ini.

اِنَّمَا كَا نَ قَوْ لُ الْـمُـؤْ مِـنِــيْـنَ . إِذَادُ عُـوْ اِلَى اللهِ وَ رَسُوْ لِهِ لِـيَـحْـكُـمَ بَـيْـنَهُـمْ اِنْ يَـقُـوْ لُوْا سَـمِـعْـنَـا وَاَطَـعْـنَـا. وَاُوْلَـئِـكَ هُـمُ الْمُـفْـلِحُوْ نَ
51 النور:

وَمَا اَرْ سَـلْـنَا كَ اِلاَّ رَحْمَةً لِلْـعَا لَـمِـيْـنَ  
Artinya : “Dan tidaklah kami mengutus  kamu, melainkan untuk  (menjadi) rahmat bagi semesta alam”  (QS. Al-Anbiya:107)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar