1. Pengertian Akhlak Berpakaian, Akhlaq
Berhias, Akhlak Bertamu, dan Menerima Tamu.
Ø Pakaian dalam bahasa arab disebut dengan kata libasun-siyabun,
menurut kamus bahasa Indonesia adalah diartikan sebagai barang yang dipakai
seorang baik berupa baju, celana, sarung, selendang, jubah, dan sorban.
Secara
istilah pakian adalah segala sesuatu yang dikenakan seorang dalam berbagai
ukuran dan modenya.
Ø Berhias dalam bahasa arab tazaiyana-yataziyanu, dalam
kamus bahasa Indonesia berhias diartikan usaha memperelok diri dengan pakaian
ataupun lainya yang indah-indah, berdandan dengan dadanan indah dan menarik.
Secara
istilah, berhias dapat dimaknai sebagai upaya setiap orang untuk memperindah
diri dengan berbagai busana, aksesoris, atau make-up yang dapat memperelok diri
bagi pemakainya sehingga memunculkan
kesan indah bagi yang menyaksikan serta menambah rasa percaya diri penampilan
untuk tujuan tertentu.
Ø Bertamu dalam bahasa arab ata liziyarati-istadafa-yastadifu,
dalam kamus bahasa Indonesia bertamu diartikan dating berkunjung ke rumah
seorang teman ataupun kerabat untuk satu tujuan atapun maksud (melawat dan
sebagainya).
Secara
istilah, bertamu merupakan kegiatan
mengunjungi rumah sahabat kerabat ataupun orang lain dengan tujuan untuk
menjalin persaudaraan ataupun untuk keperluan lain dalam rangka menciptakan
kebersamaan dan kemaslahatan bersama
Ø Menerima Tamu, dalam bahasa arab disebut dengan kata atahu
daiqun. dalam kamus bahasa Indonesia
menerima tamu (ketamuan) diartikan kedatangan seseorang yang melawat atau
berkunjung.
Secara
istilah menerima tamu dimaknai menyambut seseorang dengan berbagai cara penyambutan yang lazim (wajar) dilakukan
menurut adat ataupun agama dengan maksud untuk menyenangkan atau memuliakan
tamu, atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmat dan ridha dari Allah SWT.
2.
وَقُلْ
لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ
عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ
آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ
أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ
أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا
عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا
يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ
الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (31)
Artinya
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,
atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (An-Nur:31).
3. hikmah dari mengunakan pakaian yang baik, Akhlaq di dalam Perjalanan, dan
Akhlak Bertamu,
v hikmah mengunakan pakaian sesuai ajaran agama Islam
a. Mendatangkan rasa aman dan tenang
b. Menumbuhkan sikap tawaddhu dan rendah hati
c. Terlindung dari sengatan panas dan dinginnya cuaca
d. Terhindar dari ganguan pandangan yang berlebihan
e. Mencerminkan kepribadian seseorang
v hikmah Berakhlaq di dalam
Perjalanan sesuai ajaran agama Islam
a. perjalanan yang bermanfaat dapat mengantarkan
seseorang untuk memperoleh tambahan ilmu, baik dari hasil pengamatanya selama
dalam perjalanan atau bertemu dengan seorang
dalam perjalanan
b. akan mengenal berbagai adat, etika, norma dalam suatu kelompok masyarakat yang di
lalui
c. menambah kawan, teman yang baik dan mulia
d. menghibur diri dari berbagai kesedihan.
v hikmah Akhlak Bertamu sesuai ajaran agama Islam
a. mempererat hubungan tali silaturahim antar sesama
b. melatih kesabaran, kearifan dan kebijaksanaan
c. belajar menghargai, memuliakan orang lain.
4. akibat yang ditimbulkan apabila
mengunakan pakaian, berhias, secara berlebihan/tidak sesuai ajaran agama
Islam
v larangan berhias
dan berbusana berlebihan
di riwayatkan dari aisyah ra, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk beristirahat di
masjid, tiba tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan dandanannya
di masjid sambil menyeretnyeret busana panjangnya Rasulullah S.A.W bersabda:”hai
sekalian manusia, laranglah istri istrimu (termasuk anak anak remaja perempuan
yang mereka miliki)
mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh. nanti (HR Ahmad, Abu Daud,
An-Nassai dan Ibnu Majah).
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ...
Artinya.“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan
isteri-isteri orang mukmin; “hendaklahmereka mengulurkan jilbab mereka ke
seluruh tubuh mereka”.Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga
mereka tidak diganggu (oleh lidah/tangan usil)” (Q.S.Al-Ahzâb
(33): 59).
v Siapa yang memakai pakaian (yang bertujuan mengundang)
popularitas, maka Allah akan mengenakan untuknya pakaian kehinaan pada hari
kemudian, laludikobarkan pada pakainnya itu api”. (H.R. Abû Daud). Yang dimaksud disini adalah
bila tujuan memakainya mengundang perhatian dari laki-lakidan bertujuan
memperoleh popularitas. Pemilihan mode busana tertentu juga tercakup di sini,
akan tetapi bukan berarti seseorang dilarang memakai pakaian yang indah dan
bersih, karena itu itulah justru yang dianjurkan.
5. Tata cara bertamu dan menyambut tamu menurut ajaran
agama Islam
v Tata cara bertamu. Sebelum memasuki rumah
seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih dahulu meminta izin dan
mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah berfirman: Artinya:”Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”(.Surat an-Nur/24/27). Berdasarkan
isyarat al-Qur’an di atas, maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin,
baru kemudian mengucapkan salam. Sedangkan menurut mayoritas ahli fiqih
berpendapat sebaliknya. Menurut Rasululluh SAW, meminta izin maksimal boleh
dilakukan tiga kali. Disamping meminta izin dan mengucapkan alam, hal lain yang
perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut:
a. Jangan bertamu sembarangan waktu
b. Kalau diteima bertamu, jangan terlalu lama
sehingga merepotkan tuan rumah. Setelah urusan seleai segeralah pulang
c. Jangan melakukan kegiatang yang membuat tuan
rumah terganggu
d. Kalau diuguhi minuman atau makanan hormatilah
jamuan itu. Bahkan Rasulullah saw. Menganjurkan kepada orang yang berpuasa
sunnah sebaiknya berbuka puasanya untuk menghormati jamuan
e. Hendaklah pamit pada waktu mau pulang.
v Tata cara menyambut tamu
Setiap muslim harus
membiasakan diri untuk menyambut setiap tamu yang datang dengan penyambutan
yang penuh suka cita. Agar dapat menyambut tamu dengan suka cita maka tuan
rumah harua menghadirkan pikiran yang positif (husnudon) terhadap tamu, jangan
sampai kehadiran tamu disertai dengan munculnya pikiran negativedari tuan rumah
(su’udzon).Apabila suatu saat tuan rumah meraakan berat untuk menerima
kehadiran tamunya, maka tuan rumah haru tetap menunjukkan sikap yang arif dan bijak,
jngan sampai menyinggung perasaan tamu. Seyogyanya setiap muslim harus
menunjukkan sikap yang baik terhadap tamunya, mulai dari keramahan diri dalam
menyambut tamu, menyediakan sarana dan prasarana penyambutan yang memadai,
serta memberikan jamuan makan ataupun minuman untuk tamu